Category Archives: Pelatihan

SKK Konstruksi lpjk - bnsp - pupr

Seberapa Penting Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK di Dunia Konstruksi?

Category : Berita , Pelatihan , Sertifikasi

Seberapa Penting Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK di Dunia Konstruksi?

SKK LPJK – Di dalam dunia tenaga kerja, khususnya pada bidang jasa konstruksi terdapat beberapa singkatan yang kerap kali membingungkan, terutama bagi yang baru masuk ke dalamnya. Misalnya saja singkatan SKK LPJK, SKA dan juga SKT.

SKK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk pelaku usaha konstruksi di Indonesia.

Nah bagi Anda yang sedang bingung dan ingin tahu tentang berbagai istilah di dunia konstruksi termasuk tentang SKK LPJK-BNSP, silahkan simak uraian ini hingga tuntas. Karena pada artikel ini akan dibahas secara mendalam apa itu SKK dari LPJK-BNSP dan berbagai hal yang mengikutinya.

Mengenal SKK dari LPJK-BNSP

 

SKK LPJK ini merupakan sertifikat wajib bagi orang yang ingin menjadi tenaga ahli ataupun tenaga kerja bidang konstruksi. Itulah mengapa kedudukan Sertifikat Kompetensi Kerja ini menjadi sangat penting sekali pada dunia kerja bidang konstruksi.

Tak hanya pada tenaga kerja dan tenaga ahli bidang konstruksi saja, pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja ini bahkan juga berlaku bagi sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang jasa konstruksi.

Mengapa? Karena sebuah perusahaan konstruksi saat akan membuat pengajuan Sertifikat Badan Usaha atau SBU harus menyertakan sertifikat SKK LPJK milik para tenaga kerja dan tenaga ahlinya.

Pada prakteknya nanti sertifikat ini sangat dibutuhkan pada bidang konstruksi bagi:

  • Tenaga kerja yang berkapasitas sebagai penanggung jawab Badan Usaha.
  • Tenaga kerja yang berkapasitas sebagai penanggung jawab teknis Badan Usaha.
  • Tenaga kerja yang berkapasitas sebagai penanggung jawab subklasifikasi Badan Usaha.

Sertifikat SKK ini nantinya akan dikeluarkan oleh lembaga khusus LPJK dengan melalui proses uji kompetensi. Tentu saja proses uji kompetensi yang berlangsung harus sesuai dengan ketentuan dari standar kompetensi kerja yang ditetapkan oleh pemerintah lewat dinas terkait.

Pelaksanaan sertifikasi pun juga harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi. Dimana lembaga ini harus merupakan lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari LPJK.

Masa Berlaku SKK Dari LPJK

Secara ringkas dapat dikatakan jika sebuah sertifikat SKK adalah bukti legalitas bahwa seorang tenaga kerja konstruksi telah mempunyai kompetensi serta profesional. Untuk itu Sertifikat Kompetensi Kerja pada bidang konstruksi harus memiliki jangka waktu.

Dengan adanya jangka waktu atau masa berlaku, maka kompetensi keahlian atau keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja bidang konstruksi dapat terpantau. Hal tersebut karena yang bersangkutan harus memperbaharui sertifikat miliknya pada saat masa berlaku habis.

Dimana dalam proses pembaharuan Sertifikat Kompetensi Kerjanya, seorang pekerja konstruksi harus melalui tes kemampuan kembali. Nah dengan susunan proses itulah maka keahlian serta profesionalitas tenaga kerja konstruksi tanah air dapat terjamin mutunya.

Untuk masa berlaku SKK LPJK bidang konstruksi sendiri adalah selama lima tahun. Dimana jangka waktu lima tahun tersebut terhitung sejak tanggal penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja tersebut.

Nantinya Sertifikat SKK ini wajib hukumnya untuk dilakukan proses perpanjangan sebelum waktu atau masa berlakunya sertifikat mencapai batas yang telah ditetapkan.

Dasar Hukum SKK Dari LPJK

Seperti yang Anda pahami, negara Indonesia adalah sebuah negara hukum. Itulah mengapa aturan tentang Sertifikat Kompetensi Kerja ini memiliki dasar hukum sebagaimana ketentuan dari suatu aturan lainnya yang mengikat secara positif bagi semua pihak yang berkepentingan.

Peraturan mengenai sertifikasi tersebut masuk ke dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau yang lebih terkenal sebagai Menteri PUPR.

Nomor surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu adalah 05/Surat Edaran/M/2021. Dimana surat edaran tersebut merupakan surat edaran paling baru yang secara otomatis telah menggantikan berlakunya surat edaran yang telah ada sebelumnya.

Surat edaran dari Menteri PU dan Perumahan Rakyat tersebut mengatur tentang proses pengalihan layanan terhadap sertifikasi badan usaha. Selain itu surat edaran juga sekaligus mengatur perubahan layanan sertifikasi kompetensi kerja pada bidang jasa konstruksi.

Didalam surat edaran Menteri nomor 02 tersebut juga dinyatakan secara tegas jika semua tenaga kerja pada bidang jasa konstruksi wajib untuk memiliki sertifikat keahlian atau SKA (sekarang bernama SKK).

Dimana sertifikat tersebut dibuat oleh lembaga sertifikasi profesi atas lisensi dari lembaga pemerintah yang terkait, yaitu Departemen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.

Selain para tenaga kerja, para kontraktor atau konsultan juga memiliki kewajiban untuk mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja yang sesuai dengan kualifikasi dan jenjang SKK yang telah ditentukan.

Syarat SKK Dari LPJK

Sebagai sebuah kewajiban yang harus terpenuhi oleh para tenaga kerja, tenaga ahli serta bagi sebuah badan usaha, maka SKK LPJK memiliki dua buah syarat utama. Yaitu persyaratan administrasi serta persyaratan pendidikan dan pengalaman proyek.

Berikut pembahasan secara detail bagi Anda mengenai kedua buah persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja tahun 2022.

a. Syarat Administrasi

Di bawah ini daftar beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para pemohon sertifikat SKK, antara lain:

  1. E KTP sebagai tanda pengenal asli dan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
  2. NPWP atau Nomor Pokok wajib Pajak sebagai pengakuan warga negara yang baik.
  3. Pas Foto paling terbaru dengan latar belakang merah.
  4. Scan Ijazah bagi pendidikan terakhir yang pernah dijalani.
  5. Referensi Kerja dari perusahaan bidang konstruksi sebelumnya.
  6. Alamat Email yang terbaru atau yang masih aktif.
  7. Nomor Telepon HP atau nomor WA yang masih aktif.

Agar semua proses pengajuan Sertifikat Kompetensi Kerja dapat berjalan dengan lancar, maka beberapa syarat administratif tersebut di atas harus terkumpul dalam keadaan lengkap. Jadi harap pastikan jika semua berkas komplit, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ada.

Nantinya semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat SKK konstruksi Anda ajukan kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK.

Biasanya pihak LPJK akan melakukan kerjasama dengan asosiasi profesi lain yang telah mengantongi akreditasi dari Departemen PUPR. Hal tersebut guna menjalankan proses Sertifikasi SKK atau melakukan konversi SKA ke bentuk sertifikat SKK.

b. Syarat Pendidikan + Pengalaman Proyek

Selain beberapa syarat administrasi sebagaimana uraian di atas, setiap pekerja bidang jasa konstruksi juga memiliki kewajiban persyaratan lainnya. Yaitu harus mampu untuk memenuhi persyaratan jenjang pendidikan sesuai dengan setiap Jenjang tenaga konstruksi.

Secara detail, berikut ini persyaratan jenjang pendidikan untuk pengajuan proses sertifikasi SKK LPJK:

  1. SKK Jenjang 1

Jenjang pendidikan SD = 0 tahun pengalaman kerja.

Jenjang non Pendidikan = 2 tahun tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 2

Jenjang SMK = 0 tahun pengalaman kerja.

Jenjang SMA = 1 tahun pengalaman kerja.

Jenjang SD = 2 tahun pengalaman kerja

  1. SKK Jenjang 3

Jenjang D1 / SMK Plus = 0 tahun pengalaman kerja.

Jenjang SMK = 3 tahun pengalaman kerja.

Jenjang SMA = 4 tahun pengalaman kerja.

Jenjang SD = 5 tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 4

D2 = 0 tahun pengalaman kerja.

D1 / SMK Plus = 2 tahun pengalaman kerja.

SMK = 4 tahun pengalaman kerja.

SMA = 6 tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 5

D3 = 0 tahun pengalaman kerja.

D2 = 4 tahun pengalaman kerja.

D1 / SMK Plus = 8 tahun pengalaman kerja.

SMK = 10 tahun pengalaman kerja.

SMA = 12 tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 6

S1 / S1 Terapan / D4 = 0 tahun pengalaman kerja.

D3 = 4 tahun pengalaman kerja.

D2 = 8 tahun pengalaman kerja.

D1 = 12 tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 7

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan = 2 tahun pengalaman kerja.

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan kerja = O tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 8

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan = 6 tahun pengalaman kerja.

Sertifikat Pendidikan Profesi = 5 tahun pengalaman kerja.

Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 = O tahun pengalaman kerja.

  1. SKK Jenjang 9

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan = 8 tahun pengalaman kerja.

Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 = 4 tahun pengalaman kerja.

Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 = O tahun pengalaman kerja.

Fungsi SKK (LPJK)

Seperti penjelasan di atas, SKK LPJK sangat penting dan wajib untuk dimiliki oleh setiap tenaga kerja pada bidang konstruksi. Lantas apa sih sebenarnya fungsi utama SKK LPJK itu?

  1. SKK LPJK adalah sebuah tanda bukti akan kompetensi yang dimiliki oleh seorang tenaga kerja pada bidang konstruksi. Apabila dianalogikan, Sertifikat SKK dari LPJK adalah rapor yang berisi penilaian akan kemampuan seorang tenaga kerja. Itulah mengapa setiap tenaga kerja bidang konstruksi wajib untuk memiliki sertifikat ini.
  2. Sertifikat Kompetensi Kerja adalah sebuah tanda bukti yang memperlihatkan seberapa kompeten dan ahlinya seorang tenaga kerja konstruksi yang bersifat resmi. Dengan begitu sertifikat ini adalah sertifikat yang sah di mata hukum serta dapat dipertanggung jawabkan.
  3. SKK LPJK merupakan syarat wajib bagi sebuah badan usaha untuk dapat memiliki Sertifikat Badan Usaha bidang konstruksi. Hal tersebut karena terdapat peraturan yang berlaku di Indonesia jika para kontraktor/ konsultan wajib memiliki tenaga kerja yang sudah terkualifikasi dengan memiliki SKK LPJK.
  4. Sertifikat SKK bidang konstruksi adalah syarat bagi suatu badan usaha bidang konstruksi apabila ingin berkesempatan untuk bergabung dengan berbagai tender proyek konstruksi skala besar milik pemerintah Indonesia.

Nah teruntuk Anda yang saat ini akan membuat SKK LPJK namun tak memiliki cukup waktu untuk melakukan semua proses sertifikasinya secara mandiri, maka kami dapat membantunya dengan mudah, sudah 1000 lebih yang mengurus SKA atau SKK di kami.

Untuk informasi secara lebih detail, silahkan kontak secara langsung di WA Syaiful : 089639377851 atau bisa klik link hubungi di bawah ini


Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Category : Pelatihan , Sertifikasi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

 

Halo, masyarakat Jasa Konstruksi sudah tau belum kalau SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Sesuai Surat Edaran Kementerian PUPR No.02/SE/M/2021, permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) diproses melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi dan terlisensi Kementerian Pekerjaan Umum dan terintegrasi oleh Portal Perizinan Kementerian PUPR.

Seberapa Penting SKK Konstruksi Bagi Kontraktor & Konsultan ?

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi Wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan Wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sbg :

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi 

Jasa Konsultan

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Jasa Konstruksi Umum

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Jasa Konstruksi Integrasi

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Nah, sudah tau kan seberapa penting SKK Konstruksi ?

Mau proses permohonan SKK masih bingung harus kemana, tenang kami infokan nih..

kami Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi – Indonesia (PAKKI) DKI Jakarta, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) K3 Konstruksi terlisensi nomor: KEP.0858/BNSP/IV/2022 dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Batavia Jakarta. Menerima Permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dengan Skema di bawah ini :

Daftar Skema K3 Konstruksi

No Kuliafikasi Jabatan Kerja Jenjang Acuan Pendidikan
1. Operator Petugas K3 3 SKKNI 307 – 2013 SMA/SMK
2. Teknisi/Analis Personil K3 4 SKKNI 038 – 2019 D3/D4
3. Ahli Muda Ahli K3 Konstruksi 7 SKKNI 350 – 2014 S1
4. Ahli Madya Ahli K3 Konstruksi 8 SKKNI 350 – 2014 S1/S2
5. Ahli Utama Ahli K3 Konstruksi 9 SKKNI 350 – 2014 S1/S2

 

Adapun, mengenai persyaratan teknis dan biaya akan kami kirimkan secara personal dengan mengisi formulir ini https://forms.gle/vzrmwPjCUGsLTYue7 atau dapat menghubungi admin kami Syaiful dengan mengklik link di bawah ini.


Tantangan Menjadi Tenaga Ahli K3 Profesional

Perhatian! Jika anda ingin menjadi Tenaga Ahli K3 Profesional, info ini perlu anda ketahui

Bagaimana jika anda dibimbing langkah demi langkah Menjadi Tenaga Ahli K3 Profesional, hanya dalam waktu 5 hari?
(dilatih oleh Pengurus Pengurus Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) yang telah mencetak ribuan tenaga ahli di seluruh Indonesia dan mempunyai jabatan tinggi di perusahaan?)

Apa Arti K3 untuk Anda ?

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan dan Ahli Muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

Apakah pertanyaan dibawah ini semua jawabannya YA?

  • Apakah Anda baru mau bekerja, tapi tidak tahu ingin menjadi apa?
  • Apakah Anda mulai jenuh dengan pekerjaan sekarang yang tidak ada jenjang karirnya?
  • Apakah perusahaan Anda bekerja tidak memperhatikan kemampuan Anda?
  • Apakah Anda merasa butuh bimbingan dari seorang Profesional, tapi tidak tahu harus cari di mana?

Jika Anda memilih salah satu dari daftar diatas, maka saya mengundang Anda untuk mengikuti tantangan “Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi selama 5 HARI” Yang dilatih oleh Tenaga Ahli Profesional yang berpengalaman!

Di kondisi sekarang ini hampir semua terkena dampak terutama ekonomi. Termasuk banyak juga perusahaan yang memPHK kan Karyawan.

Tapi, menariknya PAKKI malah membuat acara Indonesia Construction Safety Award (ICSA) di tahun 2019.

Coba deh, liat gambar diatas dikutip dari cnbcindonesia.com

“Beberapa kategori penghargaan yang diterima diantaranya adalah CEO Safety Leadership Awards untuk Kontraktor BUMN yang dianugerahkan kepada Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo; Director Safety Performance Awards untk Kontraktor BUMN yang dianugerahkan kepada Direktur Human Capital & Pengembangan Hutama Karya, Putut Ariwibowo; Safety Performance Awards dan Safety Innovation Awards untuk Pabrik Precast SWASTA kepada Hakaaston.”

Pasti perusahaan senang banget kalau anda bisa membawa perusahaan ke ajang Penghargaan seperti gambar di atas dan yang pasti mereka semua yang mendapatkan penghargaan ICSA adalah Anggota PAKKI yang telah dibimbing dan di Uji ke Profesionalismenya dibidang K3.

TAPI….. TANTANGAN MENJADI TENAGA AHLI K3 PROFESIONAL INI TIDAK UNTUK SEMUA ORANG

Tantangan ini tidak cocok jika Anda berfikir ada “Magic Button” yang sekali tekan langsung membuat Anda sukses! Atau jika Anda tidak pernah mau action dan bermalas-malasan.
(Dan tantangan ini mungkin bukan untuk Anda)

Tapi… Jika Anda bersedia mengikuti Pelatihan ini selama 5 hari dan BENAR – BENAR SERIUS mengikutinya,
Jika Anda ingin dilatih setiap hari oleh Instruktur,
Jika Anda ingin mengikuti semua materi yang dibawakan oleh Instruktur,
Jika Anda ingin dilatih menjadi seseorang yang memiliki mental yang tangguh sebagai Tenaga Ahli Profesional dan DIBIMBING ke arah yang benar untuk keberhasilan Anda Maka, SAYA mengundang Anda untuk mengikuti Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ini.


Bagaimana cara kerja Pelatihan ini?

Setiap hari Instruktur akan memberikan materi selama 5 hari penuh dan anda harus pelajari.
Kami melakukan metode Blended Training, 4 hari secara daring melalui Aplikasi Zoom dan 1 hari luring untuk observasi lapangan
Ya.. Akan ada persiapan yang harus anda lakukan. Akan ada tugas yang harus dikerjakan.

Dan yang paling menarik anda akan dibawa untuk observasi lapangan ke Proyek yang direkomendasikan oleh Instruktur, disinilah waktunya untuk Anda menunjukkan kemampuan Anda sebagai Tenaga Ahli K3 Profesional

Program Pelatihan ini sifatnya terbatas, karena hanya ada 20 Peserta dalam 1 kelas, dan sisa 5 peserta lagi, ayo tunggu apalagi jangan buang-buang waktu anda…

Ini materi yang akan Anda Dapatkan di Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ini
  1. Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Pengetahuan Teknik Konstruksi
  3. Pengetahuan Dasar K3
  4. Manajemen dan Administrasi K3
  5. K3 Pekerjaan Konstruksi
  6. Manajemen Lingkungan
  7. K3 Peralatan Konstruksi
  8. Sistim Pemadam Kebakaran
  9. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
  10. Higiene Perusahaan dan Proyek
  11. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  12. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  13. Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
  14. Seminar
  15. Evaluasi Akhir

Waw, banyak sekali ya materi yang sangat berharga ini, dan pastinya materi ini hanya akan ada di Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi yang PAKKI selenggarakan.

Apasih keuntungan mengikuti Pelatihan di PAKKI?

  • Mendapatkan Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker
  • Mendapatkan Sertifikat dari PAKKI
  • Mendapatkan KTA yang terverifikasi di web PAKKI
  • Narasumber yang profesional, lebih dari 20 tahun berpengalaman
  • Bisa mengikuti tambahan sertifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja {SKK} LPJK – BNSP

Kenapa Anda Harus Join Sekarang Juga?

Karena Program Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ini terbatas…
Diajarkan langsung oleh Tenaga Ahli Profesional K3…
Anda akan mendapatkan akses member Group Telegram PAKKI, setiap saat anda bisa konsultasi ke Pengurus PAKKI…

Kami akan berikan diskon 700.000 dari Harga total Pelatihan selama 5 hari sebesar Rp.5.500.000, tapi ini hanya untuk 5 Peserta saja untuk slot kursi yang tersedia…

jadi, Anda hanya perlu membayar sebesar Rp.5.500.000 menjadi Rp.4.800.000

Dan kami kasih keringanan lagi dalam mekanisme pembayaran bisa dicicil sebanyak 2 kali, 50% H-3 Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi dan 50 % lagi 1 bulan setelah penyelenggaraan. Cukup adil kan..

Catat, tanggalnya 11 – 16 September 2022.

 

 

Masih ragu?, boleh konsultasi dulu ke Admin kami dengan klik link dibawah ini..


Pelatihan Ahli k3 konstruksi

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi – Kemnaker, Daftar Sekarang !!!

Tags :

Category : Berita , Pelatihan

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi – Kemnaker

Halo Penggiat K3, ada info terbaru nih Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi (PAKKI) d.h A2K4 perdana menyelenggarakan Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi – Kemnaker di tahun 2022 pada tanggal 21-25 Maret, Daftar segera sebelum kehabisan kuota.

Apasih keuntungan mengikuti Pelatihan di PAKKI?
  • Mendapatkan Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker
  • Mendapatkan Sertifikat dari PAKKI
  • Mendapatkan KTA yang terverifikasi di web PAKKI
  • Narasumber yang profesional, lebih dari 20 tahun berpengalaman
  • Bisa mengikuti tambahan sertifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja {SKK} LPJK – BNSP

nah, sudah berminat belum mengikuti pelatihan di PAKKI? langsung saja daftar dan klik download formulir ini.

untuk informasi biaya dan proposal pelatihan bisa menghubungi langsung Syaiful dengan klik link di bawah ini

Terimakasih.

Sekretariat PAKKI DKI Jakarta
Jl. Tanjung Barat Selatan (Gg.100) No. 33 B, Jakarta Selatan
Telp. 021 – 2278 3414

Surat Himbauan Pengisian Data Pengalaman Kerja ke SIMPAN

Category : Berita , Pelatihan

Kepada Yth.

Anggota PAKKI DKI Jakarta

Di Tempat

Sehubungan dengan hasil rapat Pembahasan Progres Input Data Pengalaman Dalam Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) dengan PUPR pada tanggal 29 April 2021, perlu kami sampaikan beberapa hal antara lain:

  1. Adanya Perturan Pemerintah No.14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi dan pencatan Pengalaman Badan Usaha dan Tenaga Ahli pada Sistim Informasi Pengalaman (SIMPAN).
  2. Bahwa untuk kebutuhan penawaran pekerjaan dan pelaksanaan proyek konstruksi dimasa mendatang, semua persyaratan terkait dengan pengalaman badan usaha dan tenaga ahli dinilai dari data yang ada dalam SIMPAN.
  3. Pengurus dan anggota asosiasi badan usaha dan tenaga ahli diharapkan pada bulan Juni 2021 pengalamannya sejak 10 tahun sebelum tahun 2021 sudah disampaikan melalui SIMPAN.
  4. Karena kebutuhan Tenaga Ahli K3 Konstruksi adalah mutlak untuk setiap pekerjaan proyek konstruksi, maka diharapkan Anggota PAKKI DKI Jakarta yang memegang SKA dari PAKKI atau A2K4 Indonesia untuk segera mengisi dan memasukan data pengalaman kerjanya di SIMPAN.
  5. Website SIMPAN: https://simpan.pu.go.id

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Download 168. Surat Himbauan SIMPAN_compressed


Recent Comments

Subscribe to Blog via Email

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 4 other subscribers

Follow Us